Artikel dan Makalah perihal Dampak Penjajahan / Pendudukan Militer Jepang di Indonesia di Dalam Bidang Pemerintahan - Setelah Jepang berhasil menguasai wilayah Indonesia maka Jepang segera membagi wilayah Indonesia, dalam tiga pemerintahan militer pendudukan sebagai berikut.
(a) Wilayah I, mencakup Jawa dan Madura, yang diperintah oleh angkatan darat yang berpusat di Jakarta (Tentara Keenam Belas).
(b) Wilayah II, mencakup Sumatera seluruhnya, diperintah oleh angkatan darat yang berpusat di Bukittinggi (Tentara Kedua Puluh Lima).
(c) Wilayah III, mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara dan Maluku yang Diperintah oleh angkatan bahari yang berpusat di Makasar (Armada Selatan Kedua).
Masing–masing ketiga wilayah itu dipimpin oleh kepala staf tentara/armada dengan gelar gunseikan (kepala pemerintahan militer) dan kantornya disebut gunseikanbu. Usaha membentuk pemerintahan militer pendudukan sementara ternyata banyak mengalami kesulitan alasannya Jepang kekurangan staf pegawai- pegawainya. Dengan demikian, Jepang terpaksa mengangkat pegawai dari bangsa Indonesia. Pada dikala pemerintahan sementara tersebut, orang–orang Indonesia banyak menduduki jabatan-jabatan tinggi. Namun demikian, pada Agustus 1942 masa pemerintahan militer sementara berakhir. Jepang telah mengirimkan tenaga pemerintahan sipil ke Indonesia. Sejak itu, jabatan-jabatan penting yang diduduki oleh orang Indonesia mulai diganti. (Baca juga : Dampak Kolonialisme Jepang di Indonesia)
Pada pertengahan 1943 kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik mulai terdesak, maka jepang kembali memberi kesempatan kepada bangsa Indonesia, untuk turut mengambil bab dalam pemerintahan. Untuk itu, pada 5 September 1943 Jepang membentuk Badan Pertimbangan Keresidenan (Syu Sang Kai) dan Badan Pertimbangan Kotapraja spesial (Syi Sang In). Banyak orang Indonesia yang menduduki jabatan–jabatan tinggi dalam pemerintahan, antara lain: Prof. Husein Djajadiningrat sebagai kepala Departemen Urusan Agama, Sutarjo Kartohadikusumo sebagai kepala pemerintahan (syucokan) di Jakarta, dan R.M.T.A Suria sebagai kepala pemerintahan (syucokan) di Bojonegoro. Di samping itu ada 7 orang Indonesia yang menduduki jabatan sebagai penasehat pada pemerintahan militer, di antaranya: Ir. Soekarno (Departemen Urusan Umum), Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid (Departemen Urusan Dalam Negeri), Prof. Dr. Mr. Supomo (Departemen Kehakiman), Mochtar bin Prabu Mangkunegara (Departemen Lalu Lintas), Mr. Muh. Yamin (Departemen Propaganda), dan Prawoto Sumodiloyo (Departemen Ekonomi). Dengan demikian pendudukan Jepang di Indonesia membawa pengaruh yang sangat besar, dalam birokrasi pemerintahan. Selama zaman Hindia Belanda, jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan tidak pernah diberikan kepada Indonesia.
Anda kini sudah mengetahui Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia di Dalam Bidang Pemerintahan. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Suwito, T. 2009. Sejarah : Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 368.