Pada dasarnya pembuatan peraturan ditujukan untuk membuat keteraturan dan ketertiban. Untuk itu semua hal tidak akan berjalan dengan baik dan bahkan sanggup kacau kalau tidak disertai dengan aturan itu sendiri. Untuk itulah negara Indonesia sanggup memperoleh julukan sebagai negara hukum.
Tata Urutan Perundang Undangan Tertinggi hingga Terendah |
Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia (Tertinggi hingga Terendahnya)
Banyak sekali pola yang membuat peraturan tersebut menjadi sangat penting. Misalnya saja kalau kepolisian tidak ada. Dampak yang sangat terasa saat polisi tidak ada ialah akan terjadi kekacauan dan kemacetan dalam kemudian lintas. Inilah salah satu pola saat salah satu penegak aturan tidak ada. Apabila berbicara perihal aturan di Indonesia maka sudah niscaya terdapat peraturan Perundang Undangan yang dijalankan dalam negara tersebut.
Tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi terletak pada Undang-Undang Dasar 1945 (Undang Undang Dasar 1945). Maka dari itu pembuatan setiap peraturan dan Undang Undang dihentikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu roda pemerintahan juga harus dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan aturan dan aturan yang berlaku.
Tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi terletak pada Undang-Undang Dasar 1945 (Undang Undang Dasar 1945). Maka dari itu pembuatan setiap peraturan dan Undang Undang dihentikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu roda pemerintahan juga harus dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan aturan dan aturan yang berlaku.
Baca juga : 34 Nama Provinsi di Indonesia Beserta Rumah Adat, Tarian Adat, Pakaian, dan Senjata Tradisional
Dibawah ini terdapat tata urutan peraturan Perundang Undangan dari yang tertinggi hingga terendah di Indonesia. Berikut klarifikasi selengkapnya:
Undang Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tata urutan peraturan perundang permintaan yang tertinggi. Undang Undang Dasar sebagai peraturan tertinggi telah mengalami beberapa Amandemen atau perubahan. Undang-Undang Dasar 1945 ini mengalami Amandemen alasannya yakni perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus terjadi selayaknya perkembangan dalam kehidupan manusia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan sebagai Undang Undang Dasar Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Terjadinya perkembangan zaman kini ini sanggup besar lengan berkuasa terhadap negara dan masyarakatnya sehingga sanggup berubah. Untuk itu sudah tidak heran kalau terdapat beberapa aturan yang tidak sesuai lagi sehingga harus dilakukan Amandemen atau perubahan. Terlebih lagi Undang Undang Dasar 1945 dijadikan sebagai tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi.
Maka dari itu aturan aturan yang terdapat didalamnya harus mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan aturan aturan lama. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk menyempurnakan peraturan didalamnya dengan dinamika dan perkembangan kehidupan masyarakat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi empat kali semenjak tahun 1959 yakni saat UUD kembali diberlakukan sebagai Konstitusi NKRI hingga sekarang. Adapun beberapa Amandemen dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu meliputi:
Maka dari itu aturan aturan yang terdapat didalamnya harus mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan aturan aturan lama. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk menyempurnakan peraturan didalamnya dengan dinamika dan perkembangan kehidupan masyarakat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi empat kali semenjak tahun 1959 yakni saat UUD kembali diberlakukan sebagai Konstitusi NKRI hingga sekarang. Adapun beberapa Amandemen dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu meliputi:
- Dalam Sidang Umum MPR 1999 dilakukan Amandemen pertama Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 19 Oktober 1999.
- Dalam Sidang Tahunan MPR 2000 dilakukan Amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 18 Agustus 2000.
- Dalam Sidang Tahunan MPR 2001 dilakukan Amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 9 November 2001.
- Dalam Sidang Umum MPR 2002 dilakukan Amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 10 Agustus 2002.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Tap MPR
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah Tap MPR atau Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ialah semua peraturan yang sudah ditetapkan dan dibuat dalam sidang MPR. Dalam Tap MPR terdapat peraturan yang telah diputuskan untuk sanggup dipatuhi oleh rakyat Indonesia, anggota anggota MPR, dan pemerintah.
Undang Undang atau UU
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah UU atau Undang Undang. UU ialah peraturan yang dibuat sebagai wujud penerapan dari Tap MPR maupun Undang-Undang Dasar 1945. dewan perwakilan rakyat ataupun Presiden sanggup mengajukan sendiri rancanan Undang Undang, tetapi kedua belah pihak harus menyetujuinya. Presiden mempunyai hak untuk membentuk peraturan pengganti Undang Undang kalau dalam kondisi perang atau darurat. Peraturan penganti UU ini dinamakan dengan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang atau Perpu.
Peraturan Pemerintah atau PP
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah PP atau peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah (PP) ialah peraturan yang dipakai untuk menjalankan Undang Undang sesuai dengan ketetapan sebelumnya, namun peraturan ini diatur oleh Presiden.
Keputusan Presiden atau Keppres
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah Keppres atau Keputusan Presiden. Pembuatan Keppres bertujuan untuk menuntaskan perkara kehidupan bernegara tertentu. Kemudian adapula Inpres atau Instruksi Presiden yang terdapat didalamnya. Inpres ialah aba-aba yang harus dilakukan oleh setiap departemen dalam rangka koordinasi kiprah pembangunan.
Baca juga : Hubungan antara Hukum, Agama, dan Moral Terlengkap
Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah aba-aba menteri dan keputusan menteri. Instruksi dan keputusan Menteri ialah keputusan menteri dalam departemennya biar kiprah tugasnya sanggup dilaksanakan.
Peraturan Daerah atau Perda
Tata urutan peraturan perundang permintaan di Indonesia selanjutnya ialah Perda atau peraturan daerah. Peraturan kawasan provinsi ialah peraturan kawasan yang dibuat oleh Gubernur bersama dengan dewan perwakilan rakyat kawasan provinsi. Untuk itu pemberlakuan Perda provinsi ini berada di kawasan provinsi yang berkepentingan.
Sekian klarifikasi mengenai tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia, mulai dari yang tertinggi hingga terendah. Tata urutan Perundang Undangan dari yang tertinggi hingga terendah terdiri dari Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR), Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri, serta perda (Perda). Semoga artikel ini sanggup menambah wawasan anda dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.