Perbandingan Sistem Pemerintahan di Indonesia dan di Negara Lain |
Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Dengan Negara Lain Terlengkap
Masing masing negara di dunia intinya menganut sistem pemerintahan yang berbeda beda, baik secara presidensial ataupun parlementer. Dari perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain ini mengakibatkan beberapa perbandingan yang dilakukan. Perbandingan ini dipakai untuk membuatkan sistem pemerintahan di negara sendiri semoga lebih maju. Misalnya saja perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan Amerika Serikat. Selain itu masih ada beberapa perbandingan sistem pemerintahan di Indonesia dan di negara lainnya. Berikut klarifikasi selengkapnya:
Baca juga : Hubungan Antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional Terlengkap
Sistem Pemerintahan Indonesia Setelah Amandemen
Perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yang pertama akan saya bahas terjadi sesudah melaksanakan amandemen. Setelah amandemen di Indonesia terdapat beberapa ketetapan atau aturan dalam sistem pemerintahannya seperti:
- Menganut sistem pemerintahan presidensial dengan bentuk pemerintahan Republik.
- Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Presiden memegang kekuasaan eksekutif.
- Pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2004 pertama kali dilakukan secara eksklusif melalui pemilihan umum oleh rakyat.
- Presiden sanggup mengangkat dan memberhentikan menteri atau kabinet.
- Parlemen tersusun oleh DPD dan DPR.
- DPR memegang kekuasaan legislatif.
- Mahkamah Agung menjalankan kekuasaan yudikatif dan tubuh peradilan yang terdapat dibawahnya menyerupai Mahkamah Konstitusi, pengadilan tinggi, Komisi Yudisial, atau pengadilan negeri.
Sistem Pemerintahan di Amerika Serikat
Selanjutnya saya akan membahas perihal perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yakni negara Amerika Serikat. Berikut beberapa ketentuan dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat yakni meliputi:
- Presiden memegang kekuasaan direktur yang dibantu oleh para menteri.
- Presiden mempunyai masa jabatan selama 4 tahun.
- Presiden tidak mempunyai korelasi dengan parlemen sehingga penerapannya secara terpisah.
- Pemerintah menyiapkan Undang Undang secara mayoritas.
- Dalam rancangan Undang Undang terdapat hak veto milik Presiden yang telah diterima oleh kongres dengan baik.
- Presiden sanggup menentukan sendiri menterinya dalam rangka checks dan balances, namun untuk jabatan duta besar dan hakim agung harus mendapatkan persetujuan dari senat terlebih dahulu.
Sistem Pemerintahan di Inggris
Selanjutnya saya akan membahas perihal perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yakni negara Inggris. Berikut beberapa ketentuan dalam sistem pemerintahan Inggris yakni meliputi:
- Raja atau Ratu memegang kekuasaan sebagai kepala negara yang sifatnya simbolis serta tidak sanggup diganggu gugat.
- Jabatan kabinet harus segera diletakkan apabila tidap mendapatkan kepercayaan lagi dari tubuh legislatifnya.
Baca juga : Hasil Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Beserta Tahapannya
- Pemilihan umum sanggup diadakan sewaktu waktu oleh perdana menteri sebelum berakhirnya masa jabatan parlemen selama lima tahun tersebut.
- Pemilu sanggup dimenangkan alasannya hanya mempunyai dua partai besar di Inggris sehingga santunan dominan sanggup diperoleh. Sedangkan partai yang kalah dijadikan sebagai oposisi.
- Dalam penyelenggaraan negara terdapat peraturan perundangan yang sifatnya lebih banyak konvensi.
Sistem Pemerintahan di India
Selanjutnya saya akan membahas perihal perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yakni negara India. Berikut beberapa ketentuan dalam sistem pemerintahan India yakni meliputi:
- Badan Eksekutif tersusun oleh Presiden dan Perdana Menteri yang memimpin para menteri.
- Masa jabatan Presiden selama 5 tahun.
- Model penyelenggaraan pemerintahan India hampir sama dengan negara Inggris yakni Cabinet Govermental.
- Agar perjuangan pembangunan negara tidak terganggu maka pemerintahan sanggup menawarkan acara media masa, pembatasan acara untuk pelaku pelaku politik dan menyatakan keadaan darurat.
Sistem Pemeritahan di Perancis
Selanjutnya saya akan membahas perihal perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yakni negara Perancis. Berikut beberapa ketentuan dalam sistem pemerintahan Perancis yakni meliputi:
- Presiden mempunyai kedudukan direktur yang berpengaruh alasannya rakyat memilihnya secara langsung.
- Presiden menjabat sebagai kepala negara dengan masa jabatan sekitar 7 tahun.
- Presiden memperoleh wewenang dalam menuntaskan krisis dengan tindakanya ketika dalam keadaan darurat.
- Badan legislatif sanggup dibubarkan oleh Presiden jikalau terjadi kontradiksi antara legislatif dengan kabinet.
- Apabila Undang Undang tidak memperoleh persetujan dari Presiden dan disetujui oleh legislatif, maka sanggup meminta pertimbangan Majelis Konstitusional atau secara eksklusif mengajukan referendum kepada rakyat.
- Interpelasi dan mosi dipersukar penerimaannya menyerupai pengajuan mosi dalam sidang legislatif belum boleh dilakukan sebelum 10% jumlah anggota tubuh tersebut mendukungnya.
Sebenarnya Perancis tidak membuatkan sistem pemerintahan parlementer murni. Namun ciri parlementerisme sanggup ditunjukan melalui pemisahan jabatan kepala pemerintahan dengan kepala negara.
Sistem Pemerintahan di Pakistan
Selanjutnya saya akan membahas perihal perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yakni negara Pakistan. Berikut beberapa ketentuan dalam sistem pemerintahan Pakistan yakni meliputi:
- Badan legislatif tersusun oleh Presiden dan para menteri yang menganut agama Islam.
- Perdana menteri tidak sanggup merangkap sebagai anggota legislatif alasannya hanya sebagai pembantu saja.
- Wewenang presiden dalam rancangan Undang Undang melalui hak vetonya kepada parlemen sehingga sanggup diterima. Namun apabila dominan 2/3 bunyi mendapatkan rancangan Undang Undang maka sanggup dilakukan peniadaan veto.
- Badan legislatif sanggup dibubarkan oleh presiden, namun dalam waktu 4 bulan presiden harus mengundurkan diri juga. Maka dari itu akan diadakan pemilihan umum yang baru.
Baca juga : Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia (Tertinggi hingga Terendahnya)
- Presiden sanggup mengajukan pengeluaran ordinances dalam kondisi darurat dengan waktu 6 bulan paling usang kepada forum legislatif.
- Jika presiden melanggar Undang Undang, maka sanggup dipecat oleh forum legislatif.
Berlangsungnya sistem pemerintahan Pakistan sesuai dengan Undang-Undang Dasar tahun 1962 hingga 1969. Negara Pakistan kembali memakai sistem perlementer kabinet kini ini.
Sekian klarifikasi mengenai perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain terlengkap. Perbedaan sistem pemerintahan di Indonesia dan di negara lain sanggup dilihat dari beberapa segi menyerupai bentuk pemerintahan, eksekutif, bentuk negara, legislatif, sistem pemerintahan, yudikatif dan lain lain. Semoga artikel ini sanggup bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.