Pada kesempatan ini, edutafsi akan membahas beberapa persyaratan jual beli yang harus diperhatikan dalam Islam dan aturan jual beli. Karena jual beli melibatkan hubungan sosial antar manusia, maka acara ini termasuk ke dalam muamalah, yaitu aturan yang mengatur hubungan antar manusia.
Apa yang Dimaksud dengan Jual Beli?
Jika ditinjau dari segi arti kata pembentuknya, maka jual beli terdiri dari dua kata yang artinya berbeda, yaitu jual dan beli. Secara sederhana jual sanggup diartikan sebagai mengatakan suatu barang dengan harga tertentu, sedangkan beli artinya mengatakan sejumlah uang atau barang yang senilai untuk mendapat barang yang dibutuhkan.Berdasarkan arti kata pembentuknya, maka jual beli secara sederhana sanggup diartikan sebagai acara mengatakan suatu barang atau produk dengan harga sesuai dengan nilai barang dan membayar sejumlah uang untuk mendapat benda yang dijual sesuai dengan komitmen antar penjual dan pembeli.
Dengan kata lain, jual beli yaitu persetujuan saling mengikat antara penjual dan pembeli. Penjual yaitu orang yang mengatakan dan menyerahkan barang sementara pembeli yaitu orang yang membayar sejumlah uang atau barang senilai yang sesuai dengan harga barang.
Dalam Islam, jual beli merupakan acara yang diperbolehkan oleh Allah SWT. Meski demikian, umat muslim harus tetap memperhatikan rukun dan aturan jual beli dalam Islam semoga tidak hanya berkhasiat dalam segi ekonomi, tetapi acara tersebut juga mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT.
Apa saja Rukun atau Syarat Jual Beli?
Rukun jual beli mencakup tiga aspek yang ada dalam kegiatan jual beli. Ketiga aspek tersebut antara lain penjual dan pembeli, barang atau produk yang dijual, dan ijab kabul. Berikut beberapa persyaratan yang harus diperhatikan untuk keempat aspek tersebut.a). Penjual dan Pembeli
Agar acara jual beli sanggup berlangsung, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penjual dan pembeli. Beberapa syarat tersebut antaralain :
1). Berakal sehat (akil)
2). Dewasa (balig)
3). Atas kehendak sendiri
Dari ketiga poin di atas sanggup dilihat bahwa syarat utama bagi penjual dan pembeli yaitu berakal sehat atau waras. Sebagai kedua pihak yang akan menjalin komitmen dalam kegidtan jual beli, tentu saja penjual dan pembeli haruslah berakal sehat semoga sanggup menciptakan komitmen dengan baik dan tidak merugikan pihak lain atau bahkan dirinya sendiri.
b). Produk yang Dijual
Dalam acara jual beli, tentu harus ada barang atau produk yang diperjualbelikan. Barang yang dijual biasanya merupakan barang yang berkhasiat atau banyak dicari oleh pembeli alasannya yaitu sangat dibutuhkan. Selain itu, berikut beberapa syarat benda yang dijual dalam Islam.
#1 Benda dalam Keadaan Suci
Salah satu syarat yang harus diperhatikan dalam acara jual beli yaitu benda yang diperjualbelikan harus bersifat suci. Benda yang tidak suci atau bersifat najis menyerupai anjing dan babi dihentikan diperjualbelikan alasannya yaitu merupakan najis dalam Islam.
#2 Benda Membawa Manfaat
Selain merupakan produk yang dicari oleh pembeli, barang atau produk yang dijual hendaknya merupakan barang yang mengatakan manfaat. Manfaat atau kegunaan dari suatu barang ini termasuk salah satu aspek yang mempengaruhi nilai atau harga suatu barang. Barang yang tidak bermanfaat atau justru membawa kesusahan bagi pembeli sebaiknya tidak diperjualbelikan.
#3 Benda Kepunyaan Penjual
Syarat selanjutnya yang juga sangat penting untuk diperhatikan dalam acara jual beli yaitu mengenai kepemilikan benda. Dalam Islam, benda yang dierjualbelikan haruslah benda kepunyaan penjual atau benda yang telah wewenang kepada penjual untuk menjualnya.
#4 Benda sanggup Diserahkan
Berikutnya, benda yang diperjualbelikan haruslah benda yang sanggup diberikan oleh penjual kepada pembeli. Benda yang tidak sanggup diserahkan, menyerupai halnya ikan yang masih berada di lautan luas atau burung yang masih terbang di udara, dihentikan diperjuabelikan.
#5 Wujud Benda Diketahui
Kegiatan jual beli intinya terjadi alasannya yaitu adanya ketertarikan atau kebutuhan pembeli akan suatu produk atau barang yang dijual. Hal itu hanya sanggup terjadi jikalau pembeli sanggup melihat wujud dari produk tersebut. Oleh alasannya yaitu itu, dalam jual beli, barang yang dijual harus diketahui oleh penjual dan pembeli baik zat, bentuk, ukuran, maupun sifatnya.
c). Ijab Kabul
Ijab kabul merupakan perkataan yang diberikan oleh penjual dan pembeli. Dalam jual beli harus ada perkataan yang memperlihatkan terjadinya komitmen jual beli antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini, terjadi obrolan antara penjual yang mengatakan produknya dengan pembeli yang ingin membeli produk tersebut.
Bagaimana Hukum Jual Beli dalam Islam?
Secara garis besar, aturan jual beli dalam Islam sanggup dibedakan menjadi empat macam, yaitu mubah, wajib, haram, dan sunah.#1 Mubah
Hukum yang pertama dan merupakan aturan asal jual beli yaitu mubah yang artinya jual beli dalam Islam diperbolehkan. Jual beli diperbolehkan selama acara tersebut memenuhi persyaratan atau rukun yang telah dibahas sebelumnya.
#2 Wajib
Dalam masalah khusus, adakalanya jual beli menjadi suatu acara yang wajib untuk dilakukan. Kondisi ini menciptakan seseorang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jual beli mislnya kewajiban seorang hakim menjual harta orang muflis, yaitu orang yang mempunyai hutang lebih besar dari hartanya.
#3 Sunah
Hukum selanjutnya yaitu sunah. Dalam Islam, jual beli juga termasuk acara yang dianjurkan untuk dilakukan oleh insan sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Umat Islam dianjurkan menjual suatu barang kepada pembeli terutama kepada orang yang sangat membutuhkan barang tersebut.
#4 Haram
Selain anjuran, dalam Islam, jual beli juga sanggup menjadi acara yang hukumnya haram. Jual beli diharamkan jikalau seseorang mempunyai ketidakbolehan atau larangan untuk melaksanakan jual beli. Sebagai teladan menjual harta benda untuk berjudi.
Demikian pembahasan singkat mengenai rukun dan aturan jual beli yang sanggup edutafsi bagikan, semoga bermanfaat khususnya untuk proses pembelajaran. Jika konten yang anda baca bermanfaat, bantu kami membagikannya kepada teman-teman anda melalui tombol share yang tersedia. Terimakasih.

