Indonesia merupakan sebuah negara yang bentuknya demokrasi dengan sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan presidensial merupakan salah satu jenis sistem pemerintahan didunia selain sistem pemerintahan semi presidensial maupun sistem pemerintahan parlementer. Nah pada kesempatan kali ini saya akan membahas perihal perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer lengkap. Untuk lebih jelasnya sanggup anda simak di bawah ini.
Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer (Lengkap)
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer sanggup terletak pada kepala negara dan kepala pemerintahannya, pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahannya, forum supremasi tertingginya, forum direktur dan legislatifnya, dan masih banyak lagi, Berikut klarifikasi selengkapnya.
Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang pertama terletak pada kepala negara dan kepala pemerintahanannya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda beda.
Baca juga : Macam Macam Lembaga Peradilan Indonesia (Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara)
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial mempunyai kepala negara yang dijabat oleh seorang Presiden. Namun Presiden juga sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan. Dengan kata lain Presiden mempunyai wewenang secara simbolis maupun mengatur pelaksanaan pemerintahan secara langung. Letak perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementernya ialah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pada sistem presidensial dijabat oleh seorang Presiden.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Pada sistem pemerintahan parlementer ini, kepala negaranya dijabat oleh seorang raja, sultan ataupun Presiden. Kepala negara tersebut berwenang dalam mengesahkan, melantik secara seremonial, dan menetapkan Undang Undang serta kabinet secara simbolis. Sedangkan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan parlementer dijabat oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri tersebut mempunyai kiprah untuk membantu kepala negara dalam menjalankan pemerintahannnya. Dalam sistem pemerintahan parlementer terdapat jarak pemisah yang terang antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
Pemilihan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahanannya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai sistem pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan presidensial dilakukan secara pemilihan eksklusif oleh rakyat. Ketika masa jabatan Presiden beserta wakilnya akan segera habis, maka pada dikala itulah akan diadakan pemilu (pemilihan umum) oleh rakyat. Dengan kata lain pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yaitu dilakukan dengan cara pemilu.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Pada sistem pemerintahan parlementer, pemilihan kepala negara menurut warisan turun temurun. Sedangkan pemilihan kepala pemerintahannya dilakukan melalui pemilihan eksklusif oleh parlemen. Kepala pemerintahan tersebut akan diberikan wewenang dalam menjalankan fungsi eksekutif. Namun sistem pemerintahan ini juga akan menyelenggarakan pemilu (pemilihan umum) oleh rakyat ketika menentukan anggota parlemen.
Baca juga : Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Lembaga Supremasi Tertinggi
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada forum supremasi tertingginya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai forum supremasi tertinggi yang berbeda beda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal adanya forum supremasi tertinggi (lembaga tertinggi negara). Namun lebih mengenal adanya forum supremasi konstitusi dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyatnya. Dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer memang sistem presidensial tidak mempunyai forum supremasi tertinggi. Meski begitu setiap forum negaranya tetap saling mengawasi supaya tindakan korupsi serta penyalahgunaan wewenang negara sanggup dihindari.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Dalam sistem pemerintahan ini terdapat supremasi tertinggi yang djabat oleh seorang parlemen. Parlemenlah yang mempunyai wewenang paling besar dalam sebuah negara, baik berupa DPR ataupun tubuh perwakilan.
Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada kekuasaan direktur dan legislatifnya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai kekuasaan direktur dan legislatif yang berbeda beda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Kekuasaan direktur dan legislaif dalam sistem pemerintahan presidensial mempunyai kedudukan yang sejajar sehingga mempunyai kekuasaan yang sama kuat. Dengan kata lain kedua forum tersebut tidak sanggup menjatuhkan satu sama lain. Maka dari itu kekuasaan direktur dan legislatif dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer sanggup menjalankan tugasnya dengan berdampingan dan sejajar.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Kekuasaan direktur dan legislatif dalam sistem pemerintahan parlementer tidak mengenal adanya kesetaraan kedudukan. Maka dari itu kabinet (Perdana menteri) dan parlemen sanggup menjatuhkan satu sama lain melalui mosi tidak percaya. Namun kepala negara juga sanggup membubarkan parlemen atau kabinet, jikalau salah satu forum tersebut terbukti bersalah.
Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada pembagian kekuasaan direktur dan legislatifnya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai pembagian kekuasaan direktur dan legislatif yang berbeda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial terdapat pembagian kekuasaan direktur dan legislatif yang jelas. Pembagian kekuasaan tersebut terdiri dari kekuasaan kepersonalan anggota maupun kelembagaan. Kekuasaan direktur dan legislatif dilarang dijalankan dengan sistem perangkapan. Hal ini sesuai dengan ketetapan perundang seruan mengenai pembagian kekuasaan forum direktur dan legislatif. Dengan kata lain perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer sangatlah berbeda.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Dalam sistem pemerintahan parlementer tidak mempunyai kejelasan dalam pembagian kekuasaan direktur dan legislatif. Dalam sistem ini seorang kabinet dipilih oleh anggota parlemen. Dengan kata lain pemilihan direktur dilakukan oleh anggota legislatif.
Tanggung Jawab Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahannya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda.
Baca juga : Pengertian dan Macam Macam Teori Kedaulatan Lengkap
Sistem Pemerintahan Presidensial
Hal pertama yang akan saya bahas dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ialah tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahan sistem presidensial. Tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan presidensial ialah untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Kemudian upaya yang dilakukan tersebut harus sanggup dipertanggungjawabkan kepada konstitusi negara. Dengan kata lain Presiden mempunyai tanggung jawab yang kurang jelas, alasannya ialah intinya sebuah pemerintahan harus diawasi oleh forum lembaga yang tanggap dan kritis.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen bertanggung jawab eksklusif terhadap perdana menteri dan para menterinya (kabinet). Maka dari itu parlemen akan mengawasi eksklusif tindakan dari kabinet. Dengan kata lain sistem pertanggungjawabannya terlihat terang alasannya ialah didukung dengan pengawasan yang intens.
Masa Jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer selanjutnya terletak pada masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahannya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Hal pertama yang akan saya bahas dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ialah masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan sistem presidensial. Kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan presidensial mempunyai masa jabatan 5 atau 6 tahun sesuai ketetapan dari UU. Selain itu masa jabatannya tersebut sanggup diduduki selama dua periode berturut turut.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Dalam sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri mempunyai masa jabatan sesuai ketentuan parlemen. Maka dari itu sanggup saja seorang perdana menteri mempunyai masa jabatan 1 tahun saja.
Pembentukan Kabinet
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang terakhir terletak pada pembentukan kabinetnya. Meski sama sama merupakan sistem pemerintahan namun presidensial dan parlementer mempunyai sistem pembentukan kabinet yang berbeda.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Hal pertama yang akan saya bahas dalam perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ialah pembentukan kabinet pada sistem presidensial. Pemilihan dan peresmian kabinet dalam sistem pemerintahan presidensial dilakukan oleh Presiden. Presiden tersebut intinya mempunyai hak prerogatif dalam membentuk kabinet beserta menteri menterinya. Maka dari itu sistem pertanggungjawabannya dilakukan eksklusif oleh Presiden.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tidak hanya terletak pada sistem presidensial saja. Melainkan juga terletak pada sistem perlementer juga. Pembentukan kabinet dalam sistem pemerintahan parlementer dilakukan oleh parlemen. Maka dari itu sistem pertanggungjawabannya dilakukan eksklusif oleh parlemen.
Sekian klarifikasi mengenai perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer lengkap. Semoga artikel ini sanggup bermanfaat. Terima kasih.