Tenaga Kerja, Pembangunan Ekonomi, Proses Pertumbuhan Ekonomi, Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional di Indonesia - Proses pembangunan ekonomi biasanya tidak hanya ditandai dengan terjadinya perubahan pada struktur seruan dan penawaran barang dan jasa yang diproduksi, tetapi juga ditandai dengan terjadinya perubahan struktur penduduk dan ketenagakerjaan. Perubahan dalam struktur penduduk dan ketenagakerjaan dalam pembangunan disebut proses demografi. Pada penggalan ini akan dipelajari materi ketenagakerjaan serta dampaknya terhadap pembangunan ekonomi.
Jumlah penduduk yang besar dalam perekonomian sanggup menjadi pendorong maupun penghambat pembangunan. Pandangan optimis perihal tugas pertambahan penduduk terhadap pembangunan ekonomi, salah satunya dikemukakan oleh Adam Smith (1729–1790), penggagas aliran ekonomi klasik. Menurut Smith, dilihat dari sisi permintaan, pertambahan penduduk akan memperluas pasar. Jika pasar berkembang, akan terjadi pembagian kerja dan spesialisasi produksi. Hal ini akan mendorong kegiatan inovasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Sebagai hasilnya, produksi akan naik dan terjadi surplus. Selanjutnya, surplus tersebut dipergunakan untuk memperluas investasi, baik untuk memperbarui atau menambah barang modal maupun untuk pengembangan teknologi produksi.
Pandangan ini secara ringkas, menyatakan bahwa per aksesori penduduk akan mendorong kegiatan inovasi, efisiensi, dan pendayagunaan faktor produksi dan ekspansi pasar. Ada dua alasan utama, yaitu sebagai berikut.
- Jumlah penduduk yang meningkat merupakan potensi bagi ekspansi skala produksi dan seruan konsumsi.
- Tekanan akhir jumlah penduduk yang besar akan mendorong perubahan kelembagaan, penemuan teknologi, terutama di sektor pertanian dan industri.
Indonesia, merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Di antara negara-negara di dunia, Indonesia menempati urutan keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat dari segi jumlah penduduknya. Perkembangan penduduk Indonesia dalam perbandingannya dengan Cina dan India sanggup dilihat dalam Tabel 1. berikut.
Tahun | Indonesia | India | Cina |
1985 | 167.550.000 | 768.000.000 | 1.043.100.000 |
1987 | 172.245.000 | 783.044.000 | 1.064.135.000 |
1990 | 180.763.000 | 853.373.000 | 1.133.683.000 |
1992 | 184.796.000 | 889.700.000 | 1.165.888.000 |
1995 | 195.283.000 | 935.744.000 | 1.206.600.000 |
1998 | 202.957.000 | 984.004.000 | 1.242.980.000 |
Sumber: Brittanica Yearbook, 1986–1999 (dikutip dari Kompas, 28 Juni 2000) |
Pada dasarnya, seluruh penduduk yang ada pada suatu negara sanggup dikelompokkan ke dalam empat kelompok ketenagakerjaan, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran.
1.1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja (manpower) berdasarkan UU N0. 13 Tahun 2003 yaitu setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Adapun berdasarkan ILO (International Labour Organization) tenaga kerja yaitu penduduk usia kerja yang berusia antara 15–64 tahun. Namun, kebiasaan yang digunakan di Indonesia yaitu seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas lantaran pada usia tersebut seorang penduduk sudah dianggap mulai sanggup bekerja. Penduduk usia kerja ini dibedakan lagi menjadi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja (not in the labor force).
1.2. Angkatan Kerja (Labor Force)
Angkatan kerja yaitu penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok penduduk ini disebut juga penduduk yang aktif secara ekonomi (economically active population). Adapun yang termasuk bukan angkatan kerja yaitu penduduk usia kerja yang tidak bekerja lantaran alasan masih dalam proses pendidikan, mengurus rumah tangga dan lainnya ibarat mereka yang pensiun, atau cacat jasmani. Kelompok penduduk ini disebut juga kelompok penduduk yang tidak aktif secara ekonomi (non-economically active population).
1.3. Kesempatan Kerja (Employment)
Kesempatan kerja berdasarkan ILO yaitu jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi tenaga kerja yang tercermin dari jumlah penduduk usia kerja (usia 10 tahun ke atas) yang bekerja. Jika jumlah kesempatan kerja yang tersedia lebih sedikit dari jumlah angkatan kerja, hal ini akan menimbulkan pengangguran.
1.4. Pengangguran (Unemployment)
Pengangguran sanggup diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran yang termasuk ke dalam kriteria mencari pekerjaan yaitu penduduk usia kerja yang:
- belum pernah bekerja dan sedang berusaha untuk mendapat pekerjaan;
- sudah pernah bekerja, lantaran sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha memperoleh pekerjaan;
Sebagai citra hubungan antara jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran sanggup dilihat pada Bagan 1. berikut.
Bagan 1. Struktur Penduduk dan Tenaga Kerja. |
Catatan: Waktu kerja berdasarkan UU. No. 13 Tahun 2003 adalah
a. 7 jam 1 hari dan 40 jam/minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu.
b. 8 jam 1 hari dan 40 jam/minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
c. 8 jam 1 hari dan > 40 jam/minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu.
Dengan memperhatikan skema tersebut, sanggup diketahui hubungan antara jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran yang sangat penting untuk dijadikan indikator ketenagakerjaan di Indonesia. Jumlah penduduk yang banyak menimbulkan banyaknya tenaga kerja yang bekerja pada sektor formal dan informal. Pada sektor formal tenaga kerja yang bekerja pada sebuah instansi pemerintah dan swasta disebut juga white collar ibarat perusahaan BUMN (instansi pemerintah), perusahaan elektronik (swasta).
Adapun tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan instansi pemerintah dan swasta pada jenjang yang rendah disebut juga blue collar, ibarat supir bis, satpam. Adapun sektor informal merupakan tenaga kerja yang bekerja bukan pada sebuah instansi pemerintah atau swasta, ibarat pembantu rumah tangga, pedagang.
Perkembangan beberapa indikator ketenagakerjaan berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun sanggup dilihat pada Tabel 2. berikut ini.
Tahun | Jumlah Penduduk (dalam juta jiwa) | Indikator Ketenagakerjaan | ||
Jumlah Angkatan Kerja (dalam juta jiwa) | Jumlah Kesempatan Kerja (dalam juta jiwa) | Jumlah Pengangguran (dalam juta jiwa) | ||
1990 | 179,4 | 77,9 | 74,9 | 2,0 |
1991 | 183,0 | 79,9 | 77,8 | 2,1 |
1992 | 186,0 | 80,7 | 78,5 | 2,2 |
1993 | 189,1 | 81,5 | 79,2 | 2,3 |
1994 | 192,2 | 85,8 | 82,0 | 3,8 |
1995 | 194,8 | 86,4 | 80,1 | 6,3 |
1996 | 198,3 | 90,1 | 85,7 | 4,4 |
1997 | 201,4 | 91,3 | 87,0 | 4,3 |
1998 | 204,4 | 92,7 | 86,7 | 5,0 |
1999 | 206,5 | 94,8 | 88,9 | 5,9 |
2000 | 209,8 | 95,7 | 89,8 | 5,9 |
2001 | 212,9 | 99,8 | 90,8 | 9,0 |
2002 | 216,1 | 100,5 | 91,6 | 8,9 |
Sumber: BPS, Sakernas, beberapa tahun penerbitan |
Data empiris Indonesia pada 2001 memperlihatkan bahwa kebijakan makro ekonomi mengalami dilema antara mendorong pertumbuhan pekerja atau menjaga inflasi secara hati-hati. Dengan memakai istilah pengangguran, terlihat bahwa terjadi peningkatan pengangguran semenjak tiga tahun terakhir secara konsisten.
Tingginya angka pengangguran merupakan tanda memburuknya pasar tenaga kerja Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia (1990-1996) tidak menghasilkan penciptaan lapangan kerja yang besar. Demikian juga, pertumbuhan ekonomi yang rendah (2000- 2003), juga tidak menghasilkan penciptaan lapangan kerja yang besar.
Sumber pertumbuhan pekerja akan sangat tergantung kepada jenis perjuangan yang dikembangkan. Pengembangan sektor perjuangan padat modal akan menimbulkan perembesan pekerja lebih kecil daripada pengembangan sektor perjuangan padat karya walaupun dari sisi pertumbuhan PDB akan lebih tinggi.
Kurva 1. Kurva Pertumbuhan Pekerja dan PDB, 1991–2003. |
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia pada 1990–1996 menghasilkan aksesori lapangan kerja yang tidak jauh berbeda pada dikala pertumbuhan ekonomi rendah periode 2000–2002. Temuan ini berbeda dengan banyak sekali pernyataan bahwa jikalau pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, akan terjadi penciptaan lapangan kerja yang tinggi dikenal sebagai trickle down effect dalam perekonomian.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional 1990, elastisitas pekerja yang dihitung berdasarkan aksesori pekerja untuk setiap 1% pertumbuhan PDB periode 1991–2003 berfluktuasi secara cukup drastis. Hal ini, memperlihatkan tidak konsistennya hubungan antara pertumbuhan PDB dan lapangan kerja di Indonesia. Pada periode pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu 1991–1996, elastisitas pekerja antara sekitar 89 ribu orang tahun 1991 pada dikala pertumbuhan ekonomi 1990–1991 sekitar 8,9%. Adapun puncak dan elastisitas pekerja pada periode tersebut yaitu 398 ribu orang pada tahun 1994 yaitu ketika pertumbuhan ekonomi 7,5% (lihat Tabel 3). Ketika krisis ekonomi terjadi, penurunan pertumbuhan ekonomi tahun 1998 menjadi -13,1%, tidak pribadi berdampak negatif terhadap penciptaan lapangan kerja, lantaran lapangan kerja masih meningkat sebesar 2,7%. Jadi, angka elastisitas pekerja justru negatif sekitar 173 ribu orang.
Pada periode perekonomian sangat rendah, 0,8% pada 1998, terjadi aksesori pekerja sebesar 1,4 juta orang per 1% pertumbuhan PDB. Pada periode 2000–2002 yaitu rata-rata per flora ekonomi hanya sekitar 4%, elastisitas pekerja sekitar 200 ribu orang. Pola yang aneh kembali terjadi pada 2003, ketika per flora ekonomi 3,1% namun terjadi penurunan lapangan kerja sebesar 0,9% dan angka elastisitas pekerja kembali menjadi negatif sebesar 210 ribu orang.
Kesimpulannya yaitu pada dikala pertumbuhan PDB tinggi tahun 1991–1996, angka elastisitas pekerja tidak jauh berbeda dengan pada dikala pertumbuhan PDB rendah tahun 2000–2002. Dengan kata lain, pertumbuhan PDB tidak berkaitan erat dengan penciptaan lapangan kerja sehingga perlu dianalisis secara lebih lanjut, struktur pekerja pada kedua periode pertumbuhan tersebut.
Hal ini, sanggup terlihat dalam Tabel 3. bahwa pertumbuhan pekerja melambat semenjak 1990-an dan bahkan terjadi penurunan lapangan kerja (jumlah pekerja secara absolut) dari 91,6 juta orang pada 2003 menjadi 90,8 juta orang pada 2002.
Tahun | Pertumbuhan per Tahun (%) | Elastisitas (dalam ribuan) | |
PDB | Pekerja | ||
1991 | 8,9 | 1,1 | 88,706 |
1992 | 7,2 | 2,7 | 274,874 |
1993 | 7,3 | 1,1 | 114,148 |
1994 | 7,5 | 3,9 | 397,889 |
1996 | 7,8 | 2,4 | 246,716 |
1997 | 4,7 | 1,8 | 320,304 |
1998 | -13,1 | 2,7 | -172,692 |
1999 | 0,8 | 1,3 | 1,446,361 |
2000 | 4,9 | 1,1 | 207,485 |
2001 | 3,5 | 1,1 | 280,966 |
2002 | 3,7 | 0,9 | 227,639 |
2003 | 4,1 | -0,9 | -210,230 |
Sumber: BPS, Survei Angkatan Kerja Nasional dan Indikator Ekonomi |
Tolok ukur yang lazim digunakan untuk pekerjaan yang sanggup dianggap produktif penuh yaitu bekerja 40 jam sepenuhnya dalam satu minggu. Berdasarkan tolok ukur tersebut, Indonesia dan sebagian besar negara sedang berkembang lainnya tolong-menolong menghadapi masalah ketenagakerjaan yang serius, lantaran masih banyak orang bekerja, tetapi pada hakikatnya yaitu pengangguran. (Sumber: Pengantar Mikro Ekonomi, 2003)
B. Pembangunan Ekonomi
Pernahkah Anda melihat atau mendengar di media cetak maupun elektronik kata pembangunan ekonomi? Pembangunan ekonomi sering dihubungkan dengan perkembangan ekonomi suatu negara. Suatu negara dikatakan sedang membangun jikalau terjadi peningkatan di banyak sekali kegiatan ekonomi, ibarat meningkatnya kesempatan kerja, turunnya angka pengangguran, naiknya investasi asing maupun dalam negeri, naiknya tingkat pendapatan nasional. Namun, tahukah Anda, apa yang dimaksud dengan pembangunan?
Pembangunan ekonomi yaitu proses pertumbuhan ekonomi disertai dengan perubahan perilaku pelaku ekonomi, kelembagaan, dan struktur ekonomi ke arah yang lebih baik (menuju kematangan). Pengalaman negara-negara di dunia memperlihatkan pembangunan ekonomi dalam pengertian tersebut merupakan proses jangka panjang yang meliputi sekurang-kurangnya dua generasi dalam kehidupan bangsa (50–60 tahun).
2.1. Tujuan Pembangunan Ekonomi Nasional
Tujuan dan sasaran pembangunan nasional tercantum dalam pasal 19 ayat (1), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 perihal Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional memutuskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Presiden dilantik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan pembagian terstruktur mengenai visi, misi, dan jadwal Presiden selama 5 (lima) tahun, ditempuh melalui Strategi Pokok yang dijabarkan dalam Agenda Pembangunan Nasional memuat sasaran-sasaran pokok yang harus dicapai, arah kebijakan, dan jadwal pembangunan.
Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004–2009 didasarkan pada pertimbangan bahwa Presiden terpilih diangkat Bulan Oktober Tahun 2004 dan ditindaklanjuti oleh Presiden terpilih dengan menyusun Program 100 Hari yang merupakan penggalan dari Agenda Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004–2009, Kabinet Indonesia Bersatu.
2.1.1. Visi Pembangunan Nasional
Untuk mewujudkan sasaran pembangunan nasional, serta keterbatasan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia, ditetapkan Visi Pembangunan Nasional tahun 2004–2009, yaitu:
- terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
- terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia;
- terwujudnya perekonomian yang bisa menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memperlihatkan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
2.1.2. Misi Pembangunan Nasional
Selanjutnya, berdasarkan visi pembangunan nasional tersebut ditetapkan 3 (tiga) Misi Pembangunan Nasional tahun 2004–2009, yaitu:
- mewujudkan Indonesia yang kondusif dan damai;
- mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis;
- mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
2.1.3. Strategi Pokok Pembangunan
Di dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi pembangunan nasioal tersebut, ditempuh dua Strategi Pokok Pem bangunan, yaitu sebagai berikut.
1) Strategi Penataan Kembali Indonesia
Diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kebangsaan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; UUD 1945 (terutama Pembukaan UUD 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
2) Strategi Pembangunan Indonesia
Diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera terang dalam Pembukaan UUD 1945, terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
2.1.4. Agenda Pembangunan Nasional
Berdasarkan visi, misi, dan taktik pembangunan tersebut, disusun tiga Agenda Pembangunan Nasional tahun 2004–2009, yaitu:
- menciptakan Indonesia yang kondusif dan damai;
- mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis;
- meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketiga jadwal pokok pembangunan tahun 2004–2009 tersebut selanjutnya akan diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang.
2.2. Permasalahan Pembangunan Nasional Tahun 2004–2009
Permasalahan pembangunan yang dihadapi negara-negara berkembang pada umumnya mempunyai ciri standar hidup yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk dan ketergantungan yang tinggi, tingkat pengangguran, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer, pasar yang tidak sempurna, dan kerapuhan dalam hubungan internasional. Namun, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam RPJMN yaitu sebagai berikut.
Pertama, masih rendahnya pertumbuhan ekonomi sehingga menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat dan munculnya banyak sekali masalah sosial yang mendasar, ibarat pengangguran dan kemiskinan.
Kedua, kualitas SDM Indonesia masih rendah. Pembangunan pendidikan belum bisa memenuhi hak-hak dasar warga negara, terutama disebabkan oleh kurang dan belum meratanya pendidik, baik secara kuantitas maupun kualitas serta kesejahteraan pendidik juga masih rendah, akomodasi mencar ilmu juga belum tersedia secara memadai, dan masih banyak penerima didik yang tidak mempunyai buku pelajaran.
Ketiga, kualitas insan dipengaruhi juga oleh kemampuan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yaitu tidak menyatunya kegiatan proteksi fungsi lingkungan hidup dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam sehingga sering melahirkan konflik kepentingan antara ekonomi sumber daya alam (pertambangan, kehutanan) dengan lingkungan. Kebijakan ekonomi selama ini cenderung lebih berpihak terhadap kegiatan eksploitasi sumber daya alam sehingga menimbulkan lemahnya kelembagaan pengelolaan dan penegakan hukum.
Keempat, kesenjangan pembangunan antardaerah masih lebar, ibarat antara Jawa, luar Jawa, antara Kawasan Barat Indonesia (KBI), Kawasan Timur Indonesia (KTI), serta antara kota dan desa. Ketimpangan telah berakibat pribadi pada munculnya semangat kedaerahan, pada titik yang paling ekstrem, muncul dalam bentuk upaya-upaya separatis. Selain itu, adanya kesenjangan antara desa dan kota disebabkan oleh investasi ekonomi (infrastruktur dan kelembagaan) yang cenderung terkonsentrasi di tempat perkotaan. Akibatnya, kota mengalami pertumbuhan yang lebih cepat, sedangkan wilayah perdesaan relatif tertinggal.
Kelima, perbaikan kesejahteraan rakyat sangat ditentukan oleh pemberian infrastruktur dalam pembangunan. Pembangunan infrastruktur dihadapkan pada terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyediakan. Pada sebagian infrastruktur, pemerintah masih bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaannya, contohnya pembangunan jalan dan jalan kereta api, jaringan irigasi, air higienis dan akomodasi sanitasi di perdesaan, pelabuhan dan bandar udara pada daerah-daerah yang belum maju, serta listrik perdesaan.
Keenam, belum tuntasnya penanganan secara menyeluruh terhadap agresi separatisme di Papua bagi terjaminnya integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masih adanya potensi konflik horizontal di banyak sekali wilayah Indonesia ibarat Maluku, Poso, dan Mamasa. Sementara itu, tugas pemerintah sebagai fasilitator dan perantara dalam penyelesaian konflik belum berjalan secara efektif serta rekonsiliasi nasional yang belum berjalan dengan baik.
Ketujuh, masih tingginya kejahatan konvensional dan trans nasional. Meskipun terkendali, variasi kejahatan konvensional cenderung meningkat dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Selanjutnya, kejahatan trans nasional ibarat penyelundupan, narkotika, pembersihan uang dan sebagainya terus meningkat. Sementara itu, efektivitas pendeteksian dini dan upaya preventif, pengamanan sasaran vital, pengungkapan kasus, pengenalan faktor-faktor pemicu terorisme, dan proteksi masyarakat umum dari terorisme dirasakan belum memadai.
Kedelapan, dengan wilayah yang sangat luas, serta kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang beragam, dan potensi ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri yang tidak ringan, Tentara Nasional Indonesia dihadapkan pada masih kurangnya kemampuan dan personel serta permasalahan yang jauh dari mencukupi.
Kesembilan, masih banyaknya peraturan perundang-undangan yang belum mencerminkan keadilan, kesetaraan, dari penghormatan serta proteksi terhadap hak asasi manusia, masih besarnya tumpang tindih peraturan perundangan di tingkat pusat dan tempat yang menghambat iklim perjuangan yang akhirnya menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, belum ditegakkannya aturan secara tegas, adil, tidak diskriminatif, dan belum memihak kepada rakyat kecil, serta belum dirasakan putusan aturan oleh masyarakat sebagai suatu putusan yang adil dan tidak memihak melalui proses yang transparan.
Kesepuluh, rendahnya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat antara lain lantaran tingginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan, rendahnya kinerja sumber daya aparatur, belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan, rendahnya kesejahteraan PNS, serta banyaknya peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan.
Kesebelas, belum menguatnya pelembagaan politik forum penyelenggara negara dan forum kemasyarakatan, masih rendahnya internalisasi nilai-nilai demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, masih belum tuntasnya persoalan-persoalan masa lalu, ibarat pelanggaran HAM berat dan tindakan-tindakan kejahatan politik, adanya bahaya terhadap janji persatuan dan kesatuan, dan adanya kecenderungan unilateralisme dalam hubungan internasional.
Pelaksanaan misi tersebut akan bermuara pada terbangunnya sistem politik yang demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, terwujudnya supremasi aturan dan pemerintahan yang bersih, pulihnya ekonomi yang bertumpu pada sistem ekonomi kerakyatan, meningkatnya kesejahteraan rakyat, kualitas kehidupan beragama, dan budaya, serta meningkatnya pembangunan daerah.
Negara-negara di Asia, termasuk Indonesia mencatat laju pertumbuhan ekonomi menakjubkan pada awal tahun 90-an. Tidak heran jikalau para ekonom mencatatnya sebagai Dekade Kebangkitan Asia. Bank Dunia menyebutkan kondisi ini sebagai keajaiban Asia Timur (East Asian Miracle). Indonesia telah memasuki tahap pembangunan yang oleh Rostow, disebut sebagai tahap tinggal landas menuju pertumbuhan berkelanjutan (Take off into Sustain). Namun apa daya, krisis ekonomi 1997 telah memporakporandakan pembangunan selama tiga dekade dan menempatkan Indonesia pada posisi di mana pembangunan gres dimulai. (Sumber: Majalah Indikator, Juli 1999)
2.3. Tolok Ukur Pembangunan Ekonomi
Pada dasarnya, proses pembangunan ekonomi akan meng hasilkan pertumbuhan ekonomi (peningkatan pada pendapatan riil per kapita masyarakat), kemudian hasil pembangunan tersebut sanggup dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini akan terjadi jikalau tiga tolok ukur dasar terpenuhi, yaitu sebagai berikut.
- Kesempatan kerja penuh (full employment), artinya semua faktor produksi dan semua pelaku ekonomi ikut serta dalam kegiatan ekonomi;
- Homogenitas, artinya semua pelaku ekonomi mempunyai faktor produksi dan mempunyai kesempatan berusaha dan kemampuan menghasilkan yang sama;
- Bekerjanya prosedur pasar, artinya interaksi antara pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi terjadi dalam keseimbangan pasar.
Jika tolok ukur tersebut tidak terpenuhi, proses pembangunan hanya melibatkan sebagian dari para pelaku ekonomi dan peningkatan pendapatan sebagai hasil dari proses pembangunan tersebut hanya dinikmati oleh sebagian penduduk. Keadaan ini merupakan indikasi adanya masalah dalam pembangunan ekonomi. Tiga masalah utama pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang, biasanya berkaitan dengan pengangguran, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan.
C. Proses Pertumbuhan Ekonomi
3.1. Konsep Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yaitu salah satu indikator penting dalam melaksanakan analisis pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Secara singkat pertumbuhan ekonomi memperlihatkan sejauh mana kegiatan perekonomian menghasilkan aksesori pendapatan masyarakat pada periode tertentu. Adapun berdasarkan Kuznets pertumbuhan ekonomi yaitu kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan banyak sekali barang ekonomi kepada penduduknya. Oleh lantaran itu, tidak mengherankan jikalau pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan berorientasi pada masalah pertumbuhan.
Definisi yang hampir serupa dikemukakan oleh ekonom Indonesia yaitu Dumairy, secara sederhana, perekonomian dianggap mengalami pertumbuhan jikalau balas jasa riil (upah/gaji, bunga, sewa, keuntungan) terhadap penggunaan faktor produksi (tenaga kerja, modal, tanah, dan keahlian) pada tahun tertentu lebih besar daripada sebelumnya. Dengan kata lain, perekonomian dianggap mengalami pertumbuhan jikalau pendapatan riil masyarakat (dalam arti tidak dipengaruhi perubahan harga) pada tahun tertentu lebih besar daripada pendapatan riil masyarakat pada tahun sebelum nya.
Kemajuan perekonomian suatu negara sanggup diukur dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai oleh suatu negara dalam satu tahun. Oleh lantaran itu, harus diketahui faktor-faktor yang sanggup dijadikan sebagai indikator pertumbuhan ekonomi suatu negara. Indikator yang digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu negara yaitu tingkat Produksi Domestik Bruto (PDB).
Beberapa alasan digunakannya PDB (bukan PNB) sebagai indikator pengukuran pertumbuhan ekonomi, yaitu sebagai berikut.
- PDB dihitung berdasarkan jumlah nilai tambah (value added) yang dihasilkan seluruh kegiatan produksi di dalam perekonomian. Hal ini, peningkatan PDB mencerminkan peningkatan balas jasa kepada faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi.
- PDB dihitung atas dasar konsep siklus aliran (circulair flow concept). Artinya, perhitungan PDB meliputi nilai produk yang dihasilkan pada suatu periode tertentu. Perhitungan ini tidak meliputi perhitungan pada periode sebelumnya. Peman faatan konsep aliran dalam menghitung PDB memungkinkan seseorang untuk membandingkan jumlah output pada tahun ini dengan tahun sebelumnya.
- Batas wilayah perhitungan PDB yaitu negara (perekonomian domestik). Hal ini memungkinkan untuk mengukur hingga sejauh mana kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah bisa mendorong kegiatan perekonomian domestik.
Metode yang dipergunakan untuk menghitung pertumbuhan ekonomi ada dua, yaitu sebagai berikut.
a. Metode Sederhana
Keterangan:
r = Pertumbuhan ekonomi
t-1 = Pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya
t = Pertumbuhan ekonomi tahun ini
PDBt = PDB tahun ini
PDBt-1 = PDB tahun sebelumnya
b. Metode En to End
Contoh Soal 1 :
Misalkan, data PDB Indonesia atas dasar harga konstan 2000, periode 2000–2003.
Tahun | Nilai (dalam miliar rupiah) |
2000 | 73.697,6 |
2001 | 78.144,4 |
2002 | 79.910,8 |
2003 | 82.474,5 |
Hitunglah tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
a. Metode Sederhana
Rata-rata pertumbuhan PDB, period 2000–2003 yaitu :
b. Metode End o End
Rata-rata pertumbuhan PDB, periode 2000–2003 yaitu 3,8%
Sebelum krisis ekonomi yang menimpa negara-negara di Asia pada pertengahan 1997, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tinggi. Akan tetapi, setelah krisis pertumbuhan mengalami penurunan yang sangat drastis bahkan sempat negatif, walaupun beberapa tahun kemudian mengalami perbaikan. Seperti terlihat dalam Tabel 4. berikut.
Tabel 4. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Beberapa Negara di Asia Periode 1997–2002 (dalam persen)
Negara | 1997 | 1998 | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 |
Indonesia | 4,7 | –13,13 | 0,79 | 4,9 | 3,3 | 3,6 |
Malaysia | 7,3 | –7,4 | 6,1 | 6,0 | 0,5 | 3,5 |
Thailand | –1,4 | –10,5 | 4,4 | 5,9 | 1,8 | 3,5 |
Filipina | 5,2 | –0,6 | 3,4 | 4,0 | 3,2 | 4,0 |
Korea Selatan | 5,0 | –6,7 | 10,9 | 8,8 | 3,0 | 6,3 |
Sumber: Departemen Keuangan RI (dikutip dari Rahardja, 2004) |
3.2. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Proses pertumbuhan ekonomi suatu negara pada umumnya berbeda lantaran adanya perbedaan sudut pandang. Pada dasarnya, teori pertumbuhan ekonomi dikelompokkan dalam beberapa mazhab yaitu mazhab klasik, neoklasik, neo-keynes, dan beberapa tokoh ekonomi lainnya.
3.2.1. Mazhab Klasik
1) Adam Smith
Adam Smith melihat pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan prosedur pasar. Suatu perekonomian akan tumbuh dan berkembang jikalau prosedur pasar berjalan dengan sempurna. Akumulasi modal akan kuat secara pribadi maupun tidak pribadi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengaruh pribadi terjadi lantaran pertambahan faktor produksi yang akan meningkatkan output (produksi barang dan jasa). Pengaruh tidak pribadi dari modal terhadap output yaitu berupa peningkatan produktivitas melalui pembagian kerja atau spesialisasi. Semakin besar modal, semakin besar dimungkinkannya pembagian kerja dan semakin tinggi juga produktivitas pekerja. Dalam jangka panjang akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga posisi stasioner (stationary state), yaitu suatu kondisi jikalau sumber daya alam sudah sepenuhnya dimanfaatkan. Walaupun ada pengangguran, hanya bersifat sementara sehingga tugas pemerintah diharapkan seminimal mungkin dalam perekonomian.
2) David Ricardo
Inti dari pertumbuhan berdasarkan Ricardo tolong-menolong hampir sama dengan teori Smith. Ricardo memusatkan perhatian pada peranan penduduk dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, output nasional (GDP) tergantung atau ditentukan semata-mata oleh jumlah penduduk sebagai tenaga kerja. Ricardo menyatakan bahwa jumlah penduduk ditentukan oleh tingkat upah yang berlaku. Jika tingkat upah di atas tingkat subsisten (pas-pasan untuk bertahan hidup), jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan akan cenderung meningkat. Dan sebaliknya, jikalau tingkat upah di bawah tingkat kecukupan hidup, jumlah penduduk akan menurun mengingat setiap orang tidak bisa menanggung beban hidup yang makin berat. Penurunan jumlah penduduk akan menaikkan tingkat upah.
Dalam jangka panjang, tingkat upah akan cenderung sama dengan tingkat substansi, disebut juga dengan tingkat upah alamiah (natural wage). Oleh lantaran itu, terbatasnya sumber daya alam (tanah) dan output tergantung pada jumlah penduduk, diperkirakan dalam jangka panjang output nasional cenderung konstan. Keterbatasan faktor produksi tanah akan membatasi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan hanya bisa tumbuh hingga batas tertentu yang mungkin dicapai oleh sumber alamnya, dalam hal ini tanah.
3) Thomas Robert Malthus
Malthus membahas keterkaitan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi hanya tumbuh dalam jangka panjang jikalau pertumbuhan penduduk lebih rendah dari pertumbuhan output (pangan atau produksi). Menurut Malthus, pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur, sementara pertumbuhan pangan atau produksi hanya mengikuti deret hitung, akan mengakibatkan tingkat perekonomian generasi mendatang cenderung buruk. Dalam arti, generasi mendatang akan kekurangan pangan. Hal itu, sanggup diatasi jikalau pertumbuhan penduduk dikendalikan.
3.2.2. Mazhab Sosialis
Salah satu tokoh yang menganut mazhab sosialis ialah Karl Marx. Ia memandang proses pembangunan ekonomi sebagai proses evolusi sosial. Menurutnya, faktor paling penting dalam pembangunan ekonomi yaitu kemajuan teknologi. Marx membagi perkembangan masyarakat ke dalam enam tahap, yaitu sebagai berikut.
1) Tahap komunisme awal
Suatu kondisi awal yang sangat sederhana. Hubungan masyarakat masih sangat kekeluargaan. Semua asset yang ada yaitu milik bersama.
2) Tahap perbudakan
Perkembangan awal yang buruk. Sekelompok kecil insan memperbudak insan lainnya.
3) Tahap feodalisme
Perkembangan yang lebih jelek lagi, lantaran segelintir insan (bangsawan) berkuasa dan bertindak seperti mereka yaitu wakil Tuhan di muka bumi.
4) Tahap kapitalisme
Puncak perkembangan yang paling jelek dalam perkembangan masyarakat. Segelintir orang menguasai modal dan kemajuan teknologi secara absolut. Mereka hidup glamor di atas penderitaan banyak orang terutama para buruh. Dengan memanfaatkan kekuatan politik dan pasar, para pemilik modal terus mengakumulasikan laba dalam bentuk akumulasi modal.
5) Tahap sosialisme
Tahap pertama hingga dengan tahap keempat yaitu tahap peralihan perkembangan masyarakat. Pada saatnya nanti para pekerja akan memberontak dan menang. Barang modal bukan lagi milik individu, melainkan milik bersama. Tahapan inilah yang disebut dengan sosialisme. Dalam tahap sosialisme tugas negara masih diharapkan sebagai pengatur.
6) Tahap komunisme
Tahap komunisme merupakan puncak dari perkembangan masyarakat yang bercirikan tidak adanya pemerintahan. Orang bekerja telah menjadi penggalan dari verbal diri.
3.2.3. Mazhab Neo-Keynes
Di antara aliran ini, yang cukup populer membahas teori pertumbuhan ekonomi yaitu Roy F. Harrod (1948) di Inggris dan Evsey D. Domar (1957) di Amerika Serikat. Teori Harrod dan Domar yaitu perkembangan pribadi dari teori ekonomi makro Keynes jangka pendek menjadi teori jangka panjang. Aspek utama yang dikembangkan oleh mereka dari teori Keynes yaitu yang menyangkut hubungan antara tabungan, investasi, dan pendapatan dalam dinamika pertumbuhan ekonomi. Menurut Harrod-Domar, investasi tidak hanya kuat terhadap seruan agregat, tetapi juga penawaran agregat. Dalam jangka panjang investasi akan menambah modal. Ini berarti, peningkatan kapasitas produksi (output) masyarakat.
Menurut Harrod-Domar, ketidakstabilan dalam perekonomian merupakan hal yang tidak terelakkan dan akan menggangu keseimbangan (full employment) sehingga intervensi pemerintah sangat diharapkan (jika masih ingat pendekatan Keynes yaitu intervensionist atau activist dalam memecahkan masalah ekonomi).
3.2.4. Mazhab Neo-Klasik
Tokoh yang populer dari mazhab ini yaitu Robert M. Solow (1970), seorang peraih hadiah Nobel Ekonomi dari Amerika Serikat dan rekannya, Trevor W. Swan (1956) dari Australia. Model Solow-Swan memakai unsur pertumbuhan penduduk, akumulasi modal, kemajuan teknologi dan besarnya output yang saling berinteraksi. Pertumbuhan ekonomi berdasarkan mereka yaitu suatu proses yang berlangsung dengan perimbangan di antara faktor-faktor produksi.
Dalam model pertumbuhan ekonominya, Solow-Swan berasumsi:
- tingkat teknologi dianggap konstan;
- tidak ada perdagangan luar negeri atau arus modal masuk keluar negara;
- tidak ada intervensi pemerintah;
- tingkat pertambahan penduduk atau tenaga kerja dianggap konstan;
- keadaan full employment tercapai dalam arti seluruh penduduk bekerja dan faktor produksi lainnya dipergunakan secara penuh.
Teori Solow dan Swan melihat bahwa dalam banyak hal prosedur pasar sanggup membuat keseimbangan sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak mencampuri atau memengaruhi pasar. Hal ini membuat teori mereka dan pandangan para hebat lainnya yang sejalan dengan pemikiran mereka dinamakan teori Neoklasik. Kaprikornus proses pertumbuhan ekonomi Solow-Swan bertentangan dengan Harrod-Domar yang menyatakan bahwa di dalam proses pertumbuhan terkandung unsur ketidakstabilan sehingga memerlukan campur tangan pemerintah.
3.2.5. Teori Lewis
Arthur Lewis mencoba menjelaskan bahwa pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara sanggup dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sektor industri atau sektor kapitalis. Kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian telah mengakibatkan produktivitas tenaga kolaborasi dengan nol. Pertumbuhan sektor industri atau kapitalis akan mengakibatkan sebagian pekerja di sektor pertanian pindah ke sektor industri atau kapitalis. Perpindahan ini tidak akan menurunkan output sektor pertanian, lantaran jumlah tenaga kerja melimpah. Menurut Lewis, syarat yang dibutuhkan untuk menjadikan sektor industri atau kapitalis sebagai mesin pertumbuhan yaitu adalah dengan meningkatkan investasi di sektor tersebut. Pada dikala yang bersamaan upah pekerja di sektor industri atau kapitalis harus ditetapkan lebih tinggi dari sektor pertanian. Perbedaan upah tersebut akan menarik pekerja dari sektor pertanian ke sektor industri atau kapitalis.
3.2.6. Teori Ranis dan Fei
Sesuai dengan namanya, teori pembangunan ekonomi ini dikembangkan oleh Gustav Ranis dan John Fei dalam karya mereka Development of the Labor Surplus Economic (1964). Teori mereka tolong-menolong banyak dipengaruhi oleh pemikiran Lewis, yaitu mengenai teori pembangunan di negara-negara sedang berkembang yang mengalami kelebihan tenaga kerja (pengangguran) yang serius, sedangkan kekayaan alam yang tersedia dikembangkan sangat terbatas. Ranis dan Fei melihat aspek tenaga kerja dan produktivitas di sektor pertanian dan sektor industri serta pengaruhnya terhadap pembangunan ekonomi. Menurut Ranis-Fei, upah di sektor modern atau yang mereka sebut sektor industri sangat erat hubungannya dengan besarnya kelebihan sektor tradisional atau sektor pertanian. Penarikan tenaga kerja dari sektor pertanian akan menurunkan jumlah konsumen di sektor tersebut, dan karenanya membuat surplus dari produk di sektor tersebut yang sanggup dijual melalui pasar-pasar di tempat industri.
3.2.7. Teori Schumpeter
Tidak ibarat para ekonom lainnya yang sangat menekankan aspek pertumbuhan penduduk dan keterbatasan sumber daya alam bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Bagi Schumpeter, masalah penduduk tidak dianggap sebagai aspek sentral dalam proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Schumpeter berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh kemampuan kewirausahaan (entrepreneurship). Sebab merekalah yang mempunyai kemampuan dan keberanian mengaplikasikan penemuan-penemuan gres (inovasi) dalam kegiatan produksi. Menurut Schumpeter, kemajuan perekonomian kapitalis disebabkan diberinya keleluasaan untuk para entrepreneur (inovator), hal tersebut cenderung memunculkan monopoli kekuatan pasar. Monopoli inilah yang memunculkan masalah-masalah nonekonomi, terutama sosial politik, yang pada akhirnya sanggup menghancurkan sistem kapitalis itu sendiri.
3.2.8. Teori Rostow
Suatu negara akan mengalami tahapan-tahapan tertentu dalam proses pembangunannya. Di antara banyak sekali tahapan pembangunan, yang paling populer dikemukakan Walt Withman Rostow, Ekonom dari MIT. Karyanya, The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto (1960) segera menjadi standar perencanaan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia. Menurut Rostow, negara-negara sedang berkembang yang ingin maju harus melalui tahap-tahap pembangunan sebagai berikut.
- Tahap Tradisional Statis. Pada tahap ini, perekonomian masih didominasi sektor pertanian di pedesaan dan struktur sosial politik masih bersifat kaku (terbelakang).
- Tahap Transisi atau Persiapan untuk Tinggal Landas (pra takeoff).Pada tahap ini, terjadi peralihan struktur tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri dan struktur sosial politik semakin membaik.
- Tahap Tinggal Landas (take-off). Pada tahap ini, banyak sekali kendala dalam struktur sosial dan politik sudah sanggup diatasi.
- Tahap Menuju Kematangan (the drive to maturity). Pada tahap ini, serikat dagang dan gerakan buruh semakin maju dan berperan serta pendapatan per kapita masyarakat terus meningkat.
- Tahap Konsumsi Massa Tinggi (high mass consumption). Pada tahap ini, struktur tenaga kerja didominasi tenaga kerja terdidik dan penduduk di perkotaan lebih besar dari penduduk pedesaan, alokasi sumber daya digunakan untuk kesejahteraan serta laju pertumbuhan penduduk sangat rendah.
Untuk memperoleh citra lebih terang mengenai perbedaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebagai berikut.
1. Pembangunan Ekonomi
- Adanya peningkatan GNP dari tahun ke tahun yang disertai perubahan struktur ekonomi dari tradisional menjadi modern dan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kenaikan GNP yang disertai pemerataan pendapatan, pertumbuhan jumlah penduduk, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Menitikberatkan pada peningkatan kualitas hasil produksi.
- Kenaikan persentase jumlah GNP lebih besar daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
2. Pertumbuhan Ekonomi
- Adanya kenaikan GNP dari tahun ke tahun tidak diikuti dengan perubahan struktur ekonomi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kenaikan GNP tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan.
- Adanya kenaikan jumlah hasil produksi berupa barang dan jasa.
- Kenaikan jumlah GNP dari tahun ke tahun dan memperhatikan apakah persentase kenaikannya lebih besar atau lebih kecil daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
D. Pengangguran dan Dampaknya terhadap Pembangunan Nasional
Pengangguran yaitu masalah pembangunan yang seringkali menghantui, baik negara maju maupun negara berkembang. Tingkat pengangguran yang tinggi tidak hanya sanggup mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga stabilitas politik. Oleh lantaran itu, pemerintahan di semua negara selalu berusaha biar pengangguran yang terjadi berada pada tingkat yang wajar. Menurut data BPS, pada 2003 tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 9,5% dari angkatan kerja atau sekitar 9,5 juta orang. Angka ini tidak jauh berbeda dari proyeksi Bappenas yang disajikan pada Tabel 5. berikut.
Tabel 5. Data pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran
Tahun | Pertumbuhan Ekonomi (%) | Tambahan Lowongan (Juta) | Tambahan Orang yang Bekerja (Juta) | Pengangguran | |
Juta | Persentase | ||||
1996 | 7,82 | 3,79 | 3,96 | 4,30 | 4,86 |
1999 | 0,85 | 7,14 | 2,11 | 6,00 | 6,26 |
2000 | 4,77 | 1,00 | 0,94 | 5,90 | 6,14 |
2001 | 3,32 | 0,59 | 3,16 | 8,00 | 8,10 |
2002 | 4,00 | 1,22 | 2,10 | 8,86 | 8,78 |
2003 | 5,00 | 1,56 | 2,10 | 9,38 | 9,11 |
2004 | 5,50 | 1,94 | 2,10 | 9,54 | 9,08 |
2005 | 6,00 | 2,37 | 2,10 | 9,27 | 8,65 |
Sumber: Direproduksi dari Widianto (2002). Tahun 1996–2001 memakai data resmi BPS 2002–2005 memakai proyeksi Bappenas. |
Dari Tabel 5. terlihat terang bahwa tantangan utama pemerintah dalam sektor tenaga kerja yaitu penyediaan lapangan kerja di sektor formal, dan salah satu faktor utama masalah ketenagakerjaan yaitu hubungan industrial yang cenderung diwarnai oleh konflik kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Jika hal ini terus berlangsung, kedua belah pihak, baik pekerja atau buruh dan pengusaha, akan sama-sama menghadapi risiko kerugian. Oleh lantaran itu, upaya meminimalkan konflik merupakan jalan keluar terbaik dengan cara diharapkan komunikasi, fleksibilitas, kepercayaan terhadap pihak lain, dan perantara yang kredibel untuk memastikan hubungan industrial yang efisien dan memuaskan kedua belah pihak
4.1. Pendekatan Indikator Pengangguran
Untuk mengamati perkembangan jumlah pengangguran dari suatu angkatan kerja, ada dua pendekatan yang secara umum dipergunakan, yaitu pendekatan angkatan kerja dan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja.
4.1.1. Pendekatan Angkatan Kerja (Labor Force Approach)
Menurut pendekatan angkatan kerja, pengangguran didefinisikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pendekatan ini memperlihatkan ukuran ketenagakerjaan yang paling banyak dipakai, yaitu pengangguran terbuka (open unemployment). Pengangguran terbuka sanggup diketahui dengan formula berikut.
Selain pengangguran terbuka, terdapat pengangguran terselubung (disguised unemployment), yaitu angkatan kerja yang bekerja, tetapi sebetulnya mereka yaitu pengangguran jikalau dilihat dari produktivitasnya. Contoh suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh empat orang, padahal tolong-menolong pekerjaan tersebut sanggup dikerjakan oleh tiga orang saja sehingga satu orang merupakan pengangguran terselubung.
4.1.2. Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labor Utilization Approach)
Pendekatan ini memperlihatkan ukuran perihal tingkat produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan pendekatan ini, pengertian angkatan kerja dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut.
1) Menganggur (Unemployed)
Menganggur yaitu suatu keadaan ketika seseorang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini termasuk ke dalam pengangguran terbuka (open unemployment).
2) Setengah Menganggur (Underemployed)
Setengah menganggur yaitu keadaan ketika orang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh (dalam waktu maupun keahliannya). Keadaan setengah menganggur ini dibagi lagi ke dalam setengah menganggur kentara (visible underemployed) dan setengah menganggur tidak kentara (invisible underemployed). Setengah menganggur kentara, yaitu orang yang bekerja kurang dari 40 jam per ahad atau bekerja tetapi lebih singkat dari biasanya. Adapun setengah menganggur tidak kentara, yaitu orang yang produktivitas dan pendapatannya rendah lantaran suatu pekerjaan tidak memungkinkan untuk membuatkan semua keahliannya.
3) Bekerja Penuh (Employed)
Bekerja Penuh yaitu orang yang cukup dimanfaatkan (dalam waktu maupun keahliannya) atau jam kerjanya mencapai 40 jam per minggu, sehingga memperoleh produktivitas dan pendapatan yang memadai.
4.2. Jenis-Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Pengangguran (unemployment) yaitu kelompok angkatan kerja yang ingin bekerja, tetapi belum beruntung mendapat kesempatan untuk bekerja (belum mendapat pekerjaan). Ada beberapa masalah yang dianggap sebagai penyebab timbulnya pengangguran. Dari penyebab pengangguran tersebut, timbul beberapa istilah perihal pengangguran, antara lain pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan pengangguran terpaksa (involuntary unemployment).
Pengangguran sukarela yaitu pengangguran yang bersifat sementara lantaran seorang pekerja ingin mencari pekerjaan yang lebih baik atau cocok dengan keahliannya. Sementara pengangguran terpaksa yaitu pengangguran yang terpaksa diterima seseorang, walaupun tolong-menolong beliau masih ingin bekerja. Pengangguran terpaksa ini berkaitan dengan jenis-jenis pengangguran lain yang pada umumnya menimbulkan masalah dalam pembangunan.
4.2.1. Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran jenis ini bersifat sementara, biasanya terjadi lantaran adanya kesenjangan antara pencari kerja dan kesempatan kerja. Kesenjangan ini sanggup berupa kesenjangan waktu, informasi, maupun jarak. Mereka yang masuk dalam kategori pengangguran sementara umumnya rela menganggur untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik. Contoh orang yang selesai sekolah kemudian mencari pekerjaan dan menunggu pekerjaan.
4.2.2. Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Dikatakan sebagai pengangguran struktural lantaran sifatnya yang mendasar. Pengangguran ini timbul akhir adanya perubahan struktural dalam perekonomian. Perubahan dalam struktur perekonomian ini menimbulkan kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan jenis atau tingkat keterampilan yang berbeda. Keadaan ini mengakibatkan keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja tidak sesuai dengan tuntutan yang ada. Misalnya, tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industri kimia menuntut persyaratan yang relatif berat, yaitu pendidikan minimal sarjana, bisa memakai komputer, dan minimal menguasai bahasa Inggris.
Dilihat dari sifatnya, pengangguran jenis ini lebih sulit diatasi daripada pengangguran friksional. Untuk mengatasi jenis pengangguran ini diharapkan adanya suatu jadwal aksesori latihan untuk menyesuaikan dengan persyaratan gres tersebut, dalam hal ini membutuhkan pendanaan yang besar juga waktu yang relatif lama.
4.2.3. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran ini berkaitan erat dengan fluktuasi ekonomi jangka pendek, terutama di sektor pertanian. Misalnya, di luar trend tanam dan panen, para petani umumnya rela menganggur hingga menunggu trend tanam dan panen berikutnya.
4.2.4. Pengangguran Konjungtural/Siklis (Cycle unemployment)
Pengangguran ini timbul lantaran adanya gelombang naik turunnya kehidupan ekonomi, ibarat terjadinya kemunduran (resesi) dan depresi sehingga menimbulkan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dan buruh.
4.3. Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Nasional
Di negara sedang berkembang, tidak terkecuali di Indonesia, jumlah pengangguran (pengangguran terbuka) yang terus meningkat merupakan masalah pembangunan yang serius. Meningkat nya jumlah pengangguran ini secara umum disebabkan oleh adanya pertumbuhan jumlah kesempatan kerja yang tersedia tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun. Hal ini sesuai dengan pendapat William Arthur Lewis, spesialis ekonomi pembangunan Inggris, yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang antara lain ditandai dengan adanya penawaran (supply) tenaga kerja yang tidak terbatas (berlimpah) di satu sisi, dan adanya keterbatasan seruan (demand) tenaga kerja di sisi lain. Ketidakseimbangan antara kedua aspek tersebut, baik dari segi jumlah dan kualitas sanggup menimbulkan akhir pengangguran terbuka yang serius, rendahnya keterampilan, dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.
Tabel 6. Persediaan dan Kebutuhan Tenaga Kerja di Indonesia, 1999–2002
Indikator | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 |
Angkatan Kerja (persediaan/penawaran) | 94.847178 | 95.650.961 | 98.812.448 | 100.779.270 |
Kesempatan Kerja (kebutuhan/permintaan) | 88.816.859 | 89.837.730 | 90.807.417 | 91.647.166 |
Pengangguran (A-B) | 6.030.319 | 5.813.231 | 8.005.031 | 9.132.104 |
Pengangguran yang sudah sangat kronis dan bersifat struktural pada umumnya akan membawa dampak negatif terhadap pembangunan lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik.
4.3.1. Terganggunya Stabilitas Perekonomian
Pengangguran sanggup membawa dampak terganggunya stabilitas ekonomi yang ditandai oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut.
1) Melemahnya Permintaan Agregat
Untuk sanggup bertahan hidup, insan harus bekerja. Dengan bekerja, beliau akan memperoleh penghasilan yang digunakan untuk belanja barang dan jasa. Jika pengangguran tinggi dan bersifat struktural, daya beli akan menurun yang pada gilirannya akan menimbulkan penurunan terhadap seruan total (permintaan agregat).
2) Melemahnya Penawaran Agregat
Tingginya tingkat pengangguran akan menurunkan penawaran agregat. Dampak pengangguran terhadap penawaran agregat terasa dalam jangka panjang. Walaupun tenaga kerja sanggup digantikan dengan barang modal, sehingga sanggup digunakan untuk menaikkan penawaran agregat, di dalam prosedur pasar (interaksi antara seruan dan penawaran), sekalipun produksi bisa berjalan dengan efisien, tetapi jikalau seruan agregat lemah, keseimbangan ekonomi terjadi di tingkat yang sangat rendah. Akibatnya, tingkat produksi harus diturunkan secara drastis. Penurunan tingkat atau skala produksi akan menaikkan biaya produksi per unit sehingga penawaran agregat pun melemah.
4.3.2. Terganggunya Stabilitas Sosial Politik
Pengangguran yang tinggi bukan hanya masalah ekonomi semata, melainkan juga masalah sosial politik. Pengangguran yang tinggi akan meningkatkan kriminalitas, ibarat pencurian, perampokan, penyalahgunaan obat terlarang maupun kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal lainnya. Biaya ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah sosial ini sangat besar dan susah diukur efisiensi dan efektivitasnya.
3.4. Cara mengatasi Pengangguran
Untuk mengatasi pengangguran pemerintah melaksanakan jadwal link and match salah satu caranya yaitu, memperbaiki komposisi lulusan sarjana yang dihasilkan dan kebutuhan pasar tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan biar miss match atau ketimpangan jadwal studi di perguruan tinggi tinggi dan daya serap pasar kerja yang cukup besar, sanggup dikurangi. Selain itu, untuk mengatasi pengangguran secara umum, pemerintah menempuh cara-cara:
- meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja;
- mengadakan latihan kerja yang sesuai dengan informasi kerja yang ada;
- mendirikan industri padat karya;
- meningkatkan daya beli masyarakat;
- menyukseskan pembangunan proyek-proyek umum yang dilakukan oleh pemerintah.
Rangkuman :
a. Tenaga kerja yaitu penduduk usia kerja yang berusia antara 15–64 tahun. Namun, kebiasaan yang digunakan di Indonesia yaitu seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas lantaran pada umur ini seorang penduduk sudah dianggap mulai bisa bekerja.
b. Angkatan kerja yaitu penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
c. Bukan angkatan kerja yaitu penduduk usia kerja yang tidak bekerja lantaran alasan masih dalam proses pendidikan, mengurus rumah tangga dan lainnya ibarat mereka yang pensiun, cacat jasmani dan sebagainya.
d. Kesempatan kerja ialah jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi tenaga kerja yang tercermin dari jumlah penduduk usia kerja (usia 10 tahun ke atas) yang bekerja.
e. Pembangunan ekonomi yaitu proses pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan beberapa perubahan ke arah yang lebih baik. Beberapa perubahan tersebut, antara lain perubahan perilaku para pelaku ekonomi yang mengarah kepada peningkatan kualitas SDM, perubahan kelembagaan yang berkaitan dengan hak kepemilikan, tingkat penggunaan uang, dan prosedur pasar yang efektif, serta perubahan struktur ekonomi dari tradisional menjadi modern.
f. Tolok ukur pembangunan ekonomi meliputi:
- Adanya kesempatan kerja penuh dalam proses produksi;
- Homogenitas, adanya kesamaan kesempatan berproduksi dan,
- Bekerjanya prosedur pasar, artinya interaksi antara pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi terjadi dalam keseimbangan pasar.
g. Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
h. Pertumbuhan ekonomi yaitu proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat selama periode tertentu.
i. Permasalahan pembangunan di negara-negara berkembang: standar hidup yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk dan ketergantungan yang tinggi, tingkat pengangguran, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer, pasar yang tidak sempurna, dan kerapuhan dalam hubungan internasional.
j. Pengangguran yaitu penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan.
k. Beberapa jenis pengangguran berdasarkan penyebabnya adalah: Pengangguran friksional, struktural, konjutur, dan musiman.
l. Dampak pengangguran terhadap lingkungan sosial, ekonomi dan politik, antara lain:
- terganggunya stabilitas perekonomian;
- terganggunya stabilitas sosial politik.
Referensi :
Arifin, I. dan G. H. Wagian. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 170.