Dalam penggolongannya masalah pelanggaran Ham di Indonesia terbagi menjadi dua jenis yakni pelanggaran Ham ringan menyerupai melanggar kebebasan berpendapat, Melakukan pemaksaan kehendak dan Melarang melaksanakan aktivitas. Sedangkan masalah pelanggaran Ham berat menyerupai melanggar kebebasan untuk hidup (membunuh), memenjarakan orang tanpa sebab, dan melecehkan martabat seseorang. Itu merupakan sedikit pola kecil pelanggaran Ham yang terjadi di masyarakat Indonesia.
Untuk membela hak asasi insan pemerintah mendirikan tubuh forum khusus peegakan HAM yang berjulukan komnas HAM. Tugas dari forum ini sudah niscaya untuk membela dan memperjuangkan hak asasi masing-masing individu. Namun pada kenyataanya penegakan Ham di Indonesia masih sangat lemah. Hal ini dibuktikan dengan banyak sekali pola masalah pelanggaran ham di Indonesia di bawah ini.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kasus Pembunuhan (Munir)
Munir Said Thalib bukanlah sembarangan orang. Ia ialah seorang pencetus pembela HAM di Indonesia yang pernah mengalami masalah pelanggaran Ham hingga merenggut nyawanya. Munir yang lahir pada tanggal 8 Desember 1965 di kota Malang ini pernah menangani masalah pelanggaran ham berat maupun ringan menyerupai masalah timor timur, masalah pembunuhan Marsinah dan lain sebagainya. Sebagai seorang pencetus Ham, Munir meninggal pada 07 September 2004 silam. Ia meninggal di dalam pesawat yang tengah ditumpanginya menuju kota Amsterdam, Belanda. Isu simpang siur dan spekulasi kala itu mulai bermunculan perihal apa penyebab maut Munir yang sebenarnya. Ada yang beropini bahwa Munir meninggal lantaran dibunuh, diberi racun, serangan jantung dan sebagainya.
Namun sebagaian orang mempercayai bahwa Munir meninggal disebabkan oleh racun arsenikum yang diberikan pada makanan di dala pesawat. Pada tahun 2005 P.Budihari Priyanto seorang pilot garuda masa itu dijatuhi eksekusi selama 14 tahun penjara dikarenakan telah terbukti menjadi tersangka atas masalah pelanggaran Ham yakni pembunuhan munir. Ia dengan sengaja telah menaruh racun didalam makanan munir.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Hak dan Kewajiban Menurut Undang-Undang Dasar 1945Yang lebih mengherankan lagi ternyata hingga ketika ini di tahun 2017 terdapat gosip yang beredar bahwa dokumen masalah maut munir telah hilang dari dokumen pemerintahan. Hal ini menyebabkan spekulasi dan kontroversi gres perihal motif pembunuhan munir.
Pembunuhan Marsinah
Marsinah merupakan seorang pencetus buruh yang kala itu bekerja di PT.Catur Putra Surya terletak di daerah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Permasalahan muncul ketika Marsinah beserta rekan-rekannya sesama buruh pabrik tersebut menggelar sebuah unjuk rasa. Untuk menunjang dan mensejahterakan buruh mereka menuntuk kenaikan upah pada tanggal 4 Mei 1993. Masalah mulai memuncak ketika Marsinah yang kala itu menjadi pencetus untuk rasa menghilang tidak diketahui keberadaannya hingga pada tanggal 08 Mei 1993 Marsinah diketemukan dengan keadaan sudah tidak bernyawa lagi disebuah hutan di kecamatan willangan, kota nganjuk, jawa timur. Tim otopsi menyatakan bahwa Marsinah meninggal lantaran mendapat penganiayaan berat dan ditemukan dengan bekas luka siksaan di sekujur tubuhnya. Kasus pembunuhan Marsinah merupakan pola masalah pelanggaran Ham berat di Indonesia.
Penculikan Aktivis Demokrasi
Salah satu pola masalah pelanggaran HAM di Indonesia yang dikategorikan sebagai masalah pelanggaran Ham berat yangs selanjutnya ialah masalah penculikan pencetus pro demokrasi pada tahun 1997/1998. Pada tahun ini setidaknya 23 orang pencetus pro demokrasi telah diculik. Peristiwa ini tidak hanya dikenal sebagai masalah penculikan namun juga masalah abolisi demokrasi. Peristiwa ini terjadi pada ketika menjelang pelaksanaan pemilu tahun 1997 dan Sidang Umum MPR RI 1998 silam. Sekitar 9 orang pencetus telah dibebaskan, satu orang diketahui meninggal dunia dan 13 lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini ini. Banyak yang beropini bahwa para pencetus demokrasi ini tidak hanya mengalami penculikan semata, namun juga mendapat penyiksaan dari anggota militer atau TNI.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus pelanggaran ham yakni penembakan mahasiswa Trisakti merupakan bentuk masalah pelanggaran Ham kepada mahasiswa yang dilakukan oleh anggota polisi dan militer. Khusunya pada Mahasiswa Trisakti yang kala itu sedang melaksanakan demonstrasi. Peristiwa yang juga dikenal dengan peristiwa Trisakti ini bermula ketika para mahasiswa Universitas Trisakti melaksanakan unjuk rasa demonstrasi menuntut presiden Soeharto yang kala itu memimpin untuk segera lengser dari jabatannya. Pada masa itu memang sedang terjadi krisi finansial yang melanda Indonesia.
Menurut kabar yang beredar, setidaknya puluhan mahasiswa terluka lantaran penembakan, dan sebagian mahasiswa lain meninggal dunia. Mahasiswa yang meninggal ini kebanyakan mendapat tembakan peluru tajam dari anggota militer dan polisi. Peristiwa ini merupakan masalah pelanggaran Ham di Indonesia yang tidak akan pernah dilupakan dalam sejarah pendidikan.
Pembantaian Dili
Kasus pelanggaran Ham di Indonesia berikutnya yakni pembantaian yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia atau militer dengan cara menembaki warga sipil pada tanggal 12 november 1991 di sebuah pemakaman yang berjulukan Santa Cruz di Dili, Timor timur. Peristiwa penembakan ini dialami oleh warga sipil yang tengah menghadiri pemakaman kala itu, Kebanyakan mereka mengalami luka-luka namun ada juga yang meninggal lantaran tembakan dari anggota militer. Banyak yang menilai dan beropini bahwa insiden penembakan ini murni disebabkan oleh Tentara Nasional Indonesia atau anggota militer Indonesia yang merupakan bentuk penentangan timor timur yang menyatakan ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membentuk Negara sendiri.
Peristiwa Tanjung Priok
Kasus yang terjadi pada tanggal 12 September 1984 ini merupakan masalah pelanggaran Ham di Indonesia tepatnya di tanjung priok. Peristiwa ini bermula ketika warga tanjung priok, jakarta utara tengah melaksanakan unjuk rasa sebagai bentuk demonstrasi yang juga disertai dengan kerusuhan. Peristiwa ini jadinya berujung pada bentrokan antara warga dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan polisi. Banyak warga yang mengalami luka-luka bahkan meninggal lantaran insiden ini. Peristiwa yang dilatarbelakangi berakhirnya masa orde usang dan menuju masa orde gres ini menghasilkan keputusan yakni sebagian orang yang terlibat kerusuhan diadili dengan dakwaan telah melaksanakan tindakan provokatif dan subversif. Sama halnya dengan wargam pihak militer dan kepolisian juga diadili dengan tuduhan telah melanggar Ham yang berlaku.
Pembantaiaan Rawagede
Pembantaian yang terjadi di Rawagede merupakan masalah pelanggaran Ham di Indonesia berupa penembakan yang disertai pembunuhan terhadap para penduduk kampung Rawagede, jawa barat yang dilakukan tentara Belanda tanggal 9 Desember 1947 silam. Peristiwa ini merupakan bentuk dari Agresi Militer Belanda I ke Indonesia sesudah Indonesia merdeka. Pada masa itu puluhan warga dibunuh dengan alasan yang tidak jelas. Pengadilan di Den Haag memutuskan bahwa pemerintah belanda sepenuhnya bersalah dalam insiden ini dan pihak belanda harus bertanggung jawab dan mengganti segala kerugian kepada keluarga korban pembantaian rawagede.
Peristiwa Demonstrasi 27 Juli
Pada tanggal 27 julli 1996 pernah terjadi masalah pelanggaran Ham yang terjadi di jakarta, Yakni ketika massa pendukung megawati soekarno putri mengambil alih secara paksa kantor DPP PDIP di Jakarta pusat. Pada masa itu bentrok antara pegawapemerintah Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia dengan massa pendukung megawati tidak sanggup dihindari. Aparat yang tiba dengan kendaraan taktis terus dilempari kerikil oleh massa. Bentrokan yang terjadi jadinya meluas hingga ke jalanan. Massa yang kala itu terbakar emosinya ulai bertindak anarkis, merusak bangunan dan sarana umum. Dalam pperistiwa ini setidaknya lima orang tewas dan korban luka baik dari massa dan pegawapemerintah diperkirakan mencapai angka ratusan. Menurut komnas ham insiden ini termasuk dalam pola pelanggaran Ham.
Pembantaian Massal PKI (1965)
Peristiwa pembantaian ini menimpa sisa sisa anggota PKI pada tahun 1964. Pembunuhan dilakukan kepada mereka yang dituduh sebagai anggota partai komunis di Indonesia atau PKI. PKI pad masa itu merupakan salah satu partai komunis terbesar di seluruh dunia dengan anggota yang mencapai angka jutaan. Pihak militer dan Tentara Nasional Indonesia yang melaksanakan operasi dan penangkapan anggota komunis tersebut jadinya melaksanakan penyiksaan dan membunuh mereka satu persatu. Pada dasarnya PKI memang ditolak sekaligus dihentikan di Indonesia namun anggota PKI tersebut tetaplah insan yang mempunyai hak untuk hidup. Atas insiden ini setidaknya satu juta lebih anggota komunis dibunuh dan lainnya tidak diketahui nasibnya. Soeharto yang kala itu menjabat sebagai presiden dinilai telah menjadi dalang atas insiden pebantaian ini.
Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Kasusu pelanggaran Ham di Indonesia ini terjadi pada sekitar tahun 1998 di daerah banyuwangi. Pada kala itu sedang populer masalah praktek dukun santet di banyuwangi. Karena dianggap meresahkan warga jadinya warga mulai melaksanakan tindakan kerusuhan dengan menangkap dan membunuh orang yang diangganya sebagai dukun santet. Sejumlah warga telah menjadi korban atas insiden ini. Pembunuhan dilakukan dengan banyak sekali cara yakni, dipenggal, digantung, di bacok dengan senjata tajam hingga dibakar hidup hidup. Polri, TNI, beserta abri tentunya tidak tinggal diam. Dengan sigap mereka sanggup menyelamatkan orang-orang yang telah dituduh sebagai dukun santent dari amukan warga. Sangat terang sekali bahwa pperistiwa ini termasuk dalam pola masalah pelanggaran ham di indonesia yang patut ditindak lanjuti. Sebagai warga negara kita harus taat terhadap aturan aturan yang berlaku dan tidak melaksanakan tindakan main hakim sendiri.
Kasus Bulukumba
Kasus pelanggaran Ham ini terjadi pada sekitar tahun 2003 silam. Peristiwa yang dilatarbelakangi ekspansi perkebunan oleh PT.London Sumatera ini tidak disetujui oleh warga desa sekitar. Ahirnya terjadi penembakan yang dilakukan oleh polisi pada warga bulukumba, Anggota kepolisian bulukumba dilaporkan telah menembak warga bonto biraeng kecamatan kajang pada pecahan punggung hingga meninggal.
Peristiwa Abepura, Papua
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh masalah penyeragan yang terjadi di Mapolsek Abupura pada tahun 2003 silam. Polisi menyisir daerah Abupera secara membabi buta guna menangkap pelaku penyerangan. Komnas HAM menilai bahwa tindakan polisi ini telah melanggar Ham yang berlaku.
Kerusuhan Timor Timur
Kasus pelanggaran Ham ini terjadi pada tahun 1999 yang dilatarbelakangi Agrisi Militer. Akibat insiden ini puluhan warga sipil tewas dan banyak yang mengalami luka-luka.
Kasus Timor Timur (Referendum)
Kasus pelanggaran Ham ini telah memakan setidaknya ratusan korban jiwa pada tahun 1974 hingga tahun 1999. Peristiwa ini diulai ketika terjadi Agresi Militer yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia terhadap pemerintah fretelin yang kala itu sah di daerah sekitar timor timur. Semenjak legalisasi tersebut, Timor timur sering menjadi daerah operasi dan rawan terjadi tindak kekerasan.
kasus di Papua
Kasus pada tahun 1966 ini telah menelan ribuan korban jiwa dalam operasi intensif yang diseenggarakan oleh anggota militer TNI. Peristiwa ini ialah bentuk pertahanan pegawapemerintah terhadap gerakan organisasi papua merdeka yang kala itu tengah meresahkan.
kasus di Aceh (pra DOM)
Kasus ini bermula ketika Hassan D. Tito mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka secara terang-terangan pada tahun 1976. Akibatnya Tentara Nasional Indonesia turun tangan dan terjadilah kerusuhan. Setidaknya ribuan nyawa telah melayang dalam insiden ini. Sejak ketika itu aceh selalu mejadi taeget operasi militer dan rawan sekali terjadi tindak kekerasan.
Penembakan Misterius
Peristiwa ini terjadi antara tahun 1982 hingga 1985. Petrus merupakan sebuah insiden penculikan, penganiayaan dan pembunuhan dengan sasaran para preman yang kerap meresahkan warga. Pelaku dari insiden ini tidak diketahui hingga sekarang, Namun banyak yang beropini bahwa pelaku tersebut ialah pegawapemerintah yang bergerak secara diam-diam. Kasus ini merupakan pola masalah pelanggaran ham berat lantaran dengan sengaja telah menghilangkan hak asasi seseorang untuk hidup.
kasus TKI di Luar Negeri
Kasus penganiayaan TKI turut melengkapi pola masalah pelanggaran Ham yang terjadi dalam lingkup Internasional. TKI ialah tenaga kerja asal indonesia yang bekerja di negara lain. Umumnya TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga banyak yang mendapat penganiayaan, pemukulan, hingga pembunuhan.
Itulah 18 contoh masalah pelanggaran ham berat dan ringan di Indonesia yang sanggup anda pelajari. Sebagai seorang warga Negara kita harus selalu mentaati aturan dan peraturan yang berlaku. Mengedepankan kewajiban sebelum meminta hak asasi kita.